Besok Akan Dilakukan Sidang Putusan Praperadilan Aiman Digelar

Sementara itu, tim kuasa hukum yang mewakili Aiman Witjaksono memilih untuk membacakan isi kesimpulan praperadilan setelah Tim Bidkum Polda Metro Jaya meninggalkan ruang sidang. Dalam kesimpulan tersebut, kuasa hukum Aiman, Yulianto, secara tegas meminta agar hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan kliennya. Yulianto juga menuntut agar Polda Metro Jaya mengembalikan ponsel yang telah disita kepada Aiman.

Kesimpulan tersebut disampaikan dengan lugas dan tegas dalam persidangan oleh Yulianto, dengan harapan agar hakim memberikan putusan yang menguntungkan bagi kliennya. Seiring dengan berakhirnya sidang, masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat menantikan putusan yang akan dibacakan pada hari Selasa berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *