Besok Akan Dilakukan Sidang Putusan Praperadilan Aiman Digelar

JAKARTA -Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sebuah babak penting dalam proses hukum terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh Aiman Witjaksono, Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, telah berlangsung. Hakim tunggal, Delta Tamtama, mengumumkan bahwa pembacaan putusan akan dilakukan pada hari Selasa mendatang. Gugatan praperadilan ini berkaitan dengan penyitaan ponsel yang terjadi dalam konteks kasus yang menyangkut dugaan ketidaknetralan polisi.

Sidang lanjutan gugatan praperadilan tersebut telah selesai digelar hari ini, dengan agenda kesimpulan dari kedua belah pihak. Tim Bidkum dari Polda Metro Jaya memilih untuk tidak membacakan isi kesimpulan mereka, melainkan menyerahkan berkas kesimpulan tersebut kepada hakim dan kemudian meninggalkan ruang sidang dengan izin dari hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *