KALTENG -Seorang anggota polisi berinisial Brigadir AK yang bertugas di Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan pencurian. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa Brigadir AK masih dalam tahap pemeriksaan.
“Oknum tersebut bertugas di Polresta Palangka Raya,” ujar Erlan kepada kumparan pada Sabtu (14/12).
Erlan menambahkan bahwa hingga kini AK belum ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.