Anggiat BM Manalu Diduga Terlibat Penipuan dalam Gugatan SK DPP PDIP: Lima Kader Mengaku Ditipu

JAKARTAKasus gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) DPP PDIP mengenai kepengurusan periode 2024-2025 yang sempat viral kini memasuki babak baru. Lima kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang semula disebut sebagai penggugat kini mengaku mereka telah menjadi korban penipuan. Mereka menyebut pengacara bernama Anggiat BM Manalu sebagai pelaku penipuan yang menjerat mereka dalam kasus tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, kelima kader yang terdiri dari Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari, menggelar konferensi pers di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu malam (11/9/2024). Dalam kesempatan tersebut, Jairi, yang berbicara mewakili rekan-rekannya, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan seluruh anggota PDIP di seluruh Indonesia.

“Kami mewakili teman-teman, pertama-tama, ingin meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP di seluruh Indonesia,” ujar Jairi dengan penuh penyesalan. “Kami merasa telah dijebak oleh oknum pengacara yang mengatasnamakan kami dalam gugatan yang sebenarnya tidak pernah kami niatkan.”

Menurut keterangan Jairi, mereka sebelumnya diminta untuk menandatangani selembar kertas kosong dengan alasan untuk mendukung demokrasi. Kertas kosong itu, ternyata, digunakan oleh Anggiat BM Manalu sebagai surat kuasa untuk menggugat keabsahan SK kepengurusan PDIP di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami hanya diminta tanda tangan di kertas kosong dengan alasan untuk dukungan demokrasi. Kami tidak diberitahu bahwa kertas tersebut akan digunakan untuk gugatan,” tambah Jairi.

Pengacara Anggiat BM Manalu dan Tudingan Motif Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *