Ali Fikri Ditarik Kejagung, Gara-gara Kritik Minta Pimpinan KPK Evaluasi Diri?

JAKARTAKeputusan penarikan Ali Fikri dari posisi Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) menimbulkan perdebatan dan spekulasi. Ali Fikri, bersama sembilan jaksa senior lainnya, ditarik dari KPK sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi. Namun, kabar ini mengundang perhatian publik dan kritik karena diduga berkaitan dengan komentar kritis Ali terhadap pimpinan KPK.

Kritik Ali Fikri terhadap Pimpinan KPK

Ali Fikri dikenal sebagai salah satu figur penting di KPK, terutama dalam perannya sebagai Kepala Bagian Pemberitaan. Pada 6 Juni 2024, sehari sebelum pencopotannya dari jabatan juru bicara KPK, Ali Fikri mengkritik pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Kritik tersebut, yang juga didukung oleh Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menyoroti sejumlah kelemahan dalam kinerja pimpinan dan revisi Undang-Undang KPK yang membatasi kewenangan Dewas.

Dalam pernyataannya, Ali Fikri menyebut kritik Dewas terhadap pimpinan KPK sebagai hal yang konstruktif dan menyarankan pimpinan KPK untuk melakukan evaluasi diri. “Kritik dari Dewas saya kira bagus kemarin, faktanya memang seperti itu,” ungkap Ali saat itu.

Kritik dan Penarikan: Isu dan Spekulasi

Setelah pernyataan kritis tersebut, Ali Fikri dicopot dari posisi juru bicara KPK pada 7 Juni 2024 dan kemudian dipindahkan ke posisi Kepala Bagian Pemberitaan. Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), mengungkapkan bahwa penarikan Ali Fikri kemungkinan terkait dengan keberaniannya mengkritik pimpinan KPK. Boyamin mengatakan, “Ali Fikri nampaknya sudah tidak dikehendaki di KPK. Karena berani mengkritik, dia dipulangkan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *