Akun Instagram Indonesia Corruption Watch (ICW) Dikenakan Suspend, Dugaan Pembungkaman Suara Publik

ICW juga baru-baru ini aktif dalam kegiatan rembug warga pasca-demonstrasi, yang bertujuan untuk membahas pentingnya konsolidasi gerakan warga. Forum ini menjadi salah satu wadah untuk mendiskusikan berbagai isu kritis yang dihadapi masyarakat, termasuk RUU Perampasan Aset yang dinilai lambat dibahas oleh DPR dan Presiden Jokowi.

Kritik Terhadap RUU dan Konten Terakhir ICW

Tibiko mencatat bahwa salah satu konten terakhir yang diunggah oleh ICW adalah terkait penolakan masyarakat adat di Poco Leok serta kritik terhadap RUU Perampasan Aset. “Konten kami mengenai RUU Perampasan Aset sangat ramai diperbincangkan karena kami mengkritisi pernyataan Presiden Jokowi dan keterlambatan pembahasan oleh DPR,” jelas Tibiko. Konten tersebut mencakup poster ajakan rembug warga yang telah banyak direpost oleh public figure dan artis.

Menurut ICW, penangguhan akun Instagram mereka pada waktu yang bersamaan dengan kampanye kritis ini menunjukkan adanya upaya untuk membungkam suara publik yang kritis. Tibiko menegaskan bahwa tindakan ini patut dilihat sebagai bentuk pembungkaman terhadap opini publik yang menentang kebijakan pemerintah.

Respons ICW dan Upaya Banding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *