JAKARTA – Musisi dan pencipta lagu Ahmad Dhani mengusulkan pembentukan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara empat kementerian dan POLRI untuk menanggulangi permasalahan royalti musik, khususnya terkait pertunjukan musik atau performing rights (live event). Menurut Dhani, SKB tersebut dapat membantu menciptakan tata kelola royalti musik yang lebih transparan dan efisien.