JAKARTA -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengungkapkan pandangannya mengenai pentingnya penguatan komitmen dari Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto terhadap KPK. Menurutnya, langkah ini krusial dalam memperkuat lembaga antikorupsi untuk menjaga independensinya.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Agus Rahardjo menyarankan agar KPK tidak lagi berada di bawah kendali langsung presiden. Menurutnya, pengalaman di beberapa negara seperti Singapura dan Hong Kong menunjukkan bahwa lembaga antikorupsi yang berada di bawah pimpinan perdana menteri dapat berjalan dengan baik, asalkan memiliki independensi yang kuat.
“Artinya, sekarang KPK di bawah presiden dulu tidak lagi. Itu lebih baik. Meskipun di Singapura dan Hong Kong mereka di bawah perdana menteri, namun mereka berhasil berjalan lurus,” ujar Agus Rahardjo, Kamis (11/7/2024).