Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Serahkan LHKPN ke KPK: Harta Kekayaannya Capai Rp 116 Miliar

JAKARTA -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali menjadi sorotan publik setelah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa AHY memiliki harta senilai Rp 116 miliar.

Penyerahan LHKPN ini menjadi tindak lanjut kewajiban setelah AHY dilantik menjadi Menteri ATR/BPN pada bulan Februari yang lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan harta kekayaan tersebut mengungkapkan beberapa aset yang dimiliki AHY, termasuk tanah, bangunan, alat transportasi, surat berharga, serta harta bergerak dan lainnya.

Dari jumlah total harta yang dilaporkan dalam LHKPN, terlihat bahwa AHY memiliki sejumlah properti, di antaranya adalah bangunan seluas 90 m2 di Jakarta Selatan serta tanah dan bangunan seluas 669/460 m2, juga di Jakarta Selatan. Selain itu, AHY juga memiliki sejumlah kendaraan, seperti mobil Nissan, Mercedes-Benz, Lexus, Wuling, serta sepeda motor Vespa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *