SEOUL –Partai People Power, partai penguasa di Korea Selatan, berencana mencabut seluruh kekuasaan dan wewenang Presiden Yoon Suk-yeol (63) setelah keputusan mendadaknya memberlakukan darurat militer selama enam jam pada Selasa (3/12/2024). Keputusan ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk oposisi terbesar, Partai Demokrat, yang telah mengajukan proses pemakzulan.
Darurat militer yang diberlakukan Presiden Yoon didasarkan pada alasan ancaman dari Korea Utara dan kelompok yang disebutnya sebagai “pasukan anti-negara.” Namun, alasan tersebut dinilai tidak jelas dan memicu kekhawatiran akan penyalahgunaan kekuasaan.
Status darurat militer yang diberlakukan secara mendadak pada Selasa malam dicabut setelah voting parlemen. Sebagian besar anggota parlemen sepakat untuk mencabut status tersebut, menganggapnya tidak diperlukan.