JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi pada periode 2015-2016. Salah satu langkah yang diambil oleh Kejagung adalah pemeriksaan terhadap eks pejabat Kementerian BUMN yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pada Jumat, 29 November 2024, Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa saksi berinisial MZ. MZ merupakan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN pada tahun 2015-2016. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dalam rangka pengembangan penyidikan kasus yang tengah berlangsung.
“Jumat, 29 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jampidsus memeriksa satu orang saksi. Saksi yang diperiksa berinisial MZ selaku Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN tahun 2015 sampai dengan 2016,” ujar Harli dalam keterangannya.
Meskipun Harli tidak merinci lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, ia menjelaskan bahwa saksi MZ diperiksa untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi pemberkasan terkait kasus dugaan korupsi tersebut.