Pemilu  

KPU Diminta Batasi Fasilitas Kampanye Untuk 35 Calon Kotak Kosong di Pilkada

JAKARTA -Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya menjaga integritas pemilihan umum dengan meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak memberikan fasilitas kampanye kepada calon kotak kosong. Permintaan ini disampaikan dalam konferensi pers di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis (19/9).

Rahmat Bagja menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai 35 daerah di Indonesia yang akan menghadapi situasi calon tunggal melawan kotak kosong. Dalam konteks ini, ia menyatakan, “Tidak ada fasilitas kepada kolom kosong. Kami ingin memastikan bahwa pemilih memiliki pilihan yang nyata.”

Pengawasan di 35 Daerah

Dalam langkah pencegahan, Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat di semua daerah yang berpotensi mengalami kotak kosong. Menurut Rahmat, pengawasan tersebut penting untuk memastikan bahwa masyarakat tetap berpartisipasi dalam pemungutan suara, meskipun mereka dihadapkan pada pilihan yang terbatas.

“Kami berharap tidak ada ajakan untuk tidak mencoblos. Setiap suara sangat berharga dan penting untuk mendukung demokrasi,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *