Dugaan Pengeroyokan Staf Khusus Kadin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA -Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia, Arif Rahman, telah resmi melaporkan dugaan tindak pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/5591/IX/SPKT POLDA METRO JAYA, yang diterima pada tanggal 17 September 2024.

Peristiwa ini terjadi di Menara Kadin, Jalan Rawa Indah, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, pada malam hari setelah Arif diminta oleh Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, untuk mengecek situasi di kantor tersebut. Ketika tiba, Arif mendapati sekelompok orang, yang diperkirakan berjumlah antara 50 hingga 100 orang, telah berkumpul di lokasi.

“Saya melakukan negosiasi dengan saudara Umar Key di sebuah ruangan. Awalnya negosiasi berjalan lancar, namun situasi berubah ketika saya meminta Umar untuk keluar karena tidak berkepentingan dalam pembahasan masalah internal Kadin,” ungkap Arif saat ditemui wartawan pada Rabu (18/9).

Menurut Arif, saat negosiasi berlangsung, Umar tiba-tiba marah dan menyerangnya menggunakan kaleng minuman. “Beliau marah, berdiri, mengambil kaleng Nescafe, dan melemparkannya ke arah mata saya. Saya terkena di pelipis,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *