Laporan TV Chosun, yang dikutip oleh The Straits Times dan The Independent, menyebutkan bahwa eksekusi terhadap pejabat tersebut terjadi pada bulan Agustus 2024. Para pejabat yang dihukum mati merupakan anggota pemerintah daerah yang terdampak banjir, yang dituduh lalai dalam tugas mereka dan tidak mampu mengendalikan bencana yang melanda wilayah mereka.