SYL Perintahkan Anak Buahnya Siapkan Rp800 Juta untuk Kepentingan Firli Bahuri

JAKARTA -Kementerian Pertanian kembali menjadi sorotan publik setelah terkuaknya skandal korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di dalamnya. Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian, kini menjadi terdakwa utama dalam kasus ini bersama dua rekannya, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengungkap fakta mengejutkan terkait upaya-upaya yang dilakukan untuk menghalangi penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Menurut pengakuan Kasdi Subagyono, eks Sekjen Kementan yang menjadi saksi kunci dalam sidang tersebut, SYL memerintahkan agar terjadi patungan sebesar Rp800 juta. Dana tersebut diduga dikumpulkan dari pejabat eselon I di Kementan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patungan ini diatur untuk disalurkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Firli Bahuri, yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *