Kasus Dugaan Suap Firli Bahuri, Pernyataan Eks Ajudan SYL di Persidangan Layak Diusut Polda Metro Jaya

JAKARTA  – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa keterangan eks ajudan pribadi Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto, di persidangan layak diusut oleh pihak kepolisian. Hal ini terkait dengan adanya pernyataan Panji di persidangan yang mengungkap adanya permintaan uang hingga pertemuan SYL dengan Firli Bahuri.

Peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, menyebut bahwa keterangan Panji yang diambil sumpahnya sebelum membacakan keterangan dapat dimanfaatkan oleh penegak hukum, khususnya polisi yang sedang mengusut kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL.

Menurut Kurnia, ada dua petunjuk penting yang perlu didalami oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Pertama, soal permintaan sejumlah uang dari Firli ke SYL yang diungkapkan oleh Panji. Kedua, terkait pertemuan SYL dengan Firli di kediaman eks ketua KPK di Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *