JAKARTA – Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan, memberikan apresiasi terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Putusan tersebut dinilai oleh Novel sebagai langkah positif, dan ia berharap agar proses hukum terkait Firli Bahuri dapat segera diselesaikan dengan penahanan.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Keras! Novel Baswedan Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah