1.600 Ekor Ketam Tapak Kuda Disita di Sergai, Pelaku Ditangkap

SERGAI -Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengambil tindakan tegas dengan menyita 1.600 ekor ketam tapak kuda atau belangkas di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa (7/5/2024). Informasi tersebut diungkapkan oleh Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol. Rudi Rifani, pada Senin (13/5/2024).

Tim Intelair menerima laporan mengenai jaringan pengepulan hewan dilindungi tersebut yang disimpan di gudang milik Suriyadi di Desa Sei Buluh. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ditemukan bahwa 1.600 ekor ketam tapak kuda tersebut telah mati dan disimpan dalam sebuah lemari es atau freezer yang dibeli dari seorang nelayan penangkap ikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *